Kepil, 9 Desember 2025 — Pemerintah Kecamatan Kepil menggelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik bagi seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025 di Aula Kecamatan Kepil ini dihadiri oleh para Kepala Desa, perangkat desa, operator layanan informasi.
Workshop dibuka secara resmi oleh Camat Kepil, Eko Premono, ST, MM, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika informasi disampaikan dengan cepat, tepat, dan terbuka, maka masyarakat akan semakin percaya pada pemerintahannya,” ujar Eko Premono.
Sebagai narasumber, hadir tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo yang memaparkan materi terkait regulasi keterbukaan informasi, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, strategi publikasi, hingga tata cara penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP).
Para peserta juga diberikan contoh praktik pengelolaan informasi yang baik, termasuk pemanfaatan media digital, website desa, serta kanal layanan masyarakat untuk mendorong keterbukaan.
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memberikan layanan informasi yang akuntabel, cepat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tingkat desa semakin optimal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kecamatan Kepil berharap seluruh desa dan kelurahan dapat semakin proaktif dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk pemerintahan yang transparan dan responsif.